Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 tidak mengalami kenaikan seperti tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi Indonesia masih dalam pemulihan. Namun, meskipun tidak ada kenaikan, sejumlah provinsi masih mencatatkan upah yang tinggi seperti Jakarta sebesar Rp4.4 juta dan Papua sebesar Rp3,5 juta. (RA)