Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada April 2021 mencapai rata-rata 34,63 persen. TPK tersebut meningkat 21,96 poin dibandingkan dengan tahun sebelunya pada periode yang sama yakni sebesar 12,67 persen. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Maret 2021, TPK April 2021 menrunan sebesar 1,44 poin.
TPK ini pernah mencapai yang terendah padaMei 2020 yakni 12,67 persen. Hal ini dikarenakan akibat dari pandemi Covid-19. (RA)