Tingkat imbalan sukuk ritel
Deskripsi
Tahun 2019, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Sukuk Ritel (SR) seri SR-011 dengan tingkat imbal hasil atau kupon tetap sebesar 8,05 persen per tahun. Sebelumnya, SR-010 mencapai hasil penjualan sebesar Rp8,44 triliun dengan jumlah investor hingga 17.922 orang.
Menurut DJPPR Kemenkeu, SR adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset surat berharga syariah negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui agen penjual dengan volume minimum yang telah ditentukan. (RA)
Sumber
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
TOPIK