Terpidana tindak pidana korupsi berdasarkan jabatan penegak hukum
Terpidana tindak pidana korupsi berdasarkan jabatan penegak hukum desktop
Deskripsi
Lokadata mengolah data dari dokumen putusan pengadilan tindak pidana korupsi berkekuatan hukum tetap (inkrah) tahun 2006-2016 menemukan 32 penegak hukum yang terlibat dan menjadi terpidana karena kasus tindak pidana korupsi.
Dari 32 penegak hukum tersebut, 13 orang terpidana adalah hakim. Seperti M. Akil Mochtar, hakim di Mahkamah Konstitusi terlibat dalam kasus suap sengketa pilkada.
Polisi yang terlibat dalam kasus korupsi sebanyak 10 orang. Salah satunya adalah Djoko Susilo saat menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Djoko bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan simulator kemudi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2010 dan 2011. (IF)