Temuan fintech ilegal Agustus 2019-Juni 2020 desktop
Deskripsi
Berdasarkan siaran pers waspada investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat temuan fintech ilegal per Juni 2020 sebanyak 105 entitas. Sepanjang 2020, temuan fintech ilegal tertinggi pada Maret lalu yakni 388 entitas.
Total fintech lending ilegal yang telah ditangani SWI sejak tahun 2018 sampai Juni 2020 sebanyak 2.591 entitas. (RA)