Temuan fintech ilegal Agustus 2019 - Maret 2020 desktop
Deskripsi
Berdasarkan siaran pers waspada investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat temuan fintech ilegal per Maret 2020 sebanyak 388 entitas. Jumlah tersebut meningkat signifakan sebear 223 persen dibandingkan Januari 2020.
Total fintech lending ilegal yang telah ditangani SWI sejak tahun 2018 sampai Maret 2020 sebanyak 2.406 entitas. (RA)