Brazil merupakan negara dengan tarif pajak perusahaan negara G20 tertinggi di antara negara yang lain yakni 34 persen. Sementara, diposisi kedua ditempati oleh Jepang dengan porsi pajak sebesar 30,62 persen. Sedangkan, Indonesia sendiri berada di posisi ke-16 dengan pajak sebesar 22 persen. (RA)