Realisasi pajak hingga Oktober 2020 sebesar Rp826,94 triliun atau baru terpenuhi 68,98 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, yang sebesar Rp1.198,82 triliun. Nilai tersebut juga menurun dari 18,8 persen dibandingkan tahun 2019 pada periode yang sama.
Salah satu faktor adanya tekanan dari penerimaan pajak adalah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Selama 12 tahun terakhir, target realisasi penerimaan pajak hanya terpenuhi satu kali pada 2008 yakni 106,7 persen atau sebanyak Rp571 triliun. (RA)