Subsidi energi dialihkan ke pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur
Subsidi energi dialihkan ke pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desktop
Subsidi energi dialihkan ke pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur
2010-2017
Sumber : Kementerian Keuangan
Tanggal update : 16/06/2017 13:46 WIB
Deskripsi
Pemerintahan periode 2010-2014 alokasi subsidi energi (BBM, LPG dan listrik) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meningkat 144,14 persen selama 4 tahun, dari Rp. 140 triliun di tahun 2010 meningkat menjadi Rp. 341,8 triliun pada tahun 2014.
Anggaran pendidikan selama 4 tahun tersebut meningkat 66,7 persen, dari Rp. 225,2 triliun dalam APBN 2010 meningkat jadi Rp. 375,4 triliun dalam APBN 2014. Anggaran kesehatan meningkat 104.5 persen menjadi Rp. 67,5 triliun pada tahun 2014. Demikian juga dengan anggaran infrastruktur naik 106,8 persen menjadi Rp. 177,9 triliun.
Pada periode 2014-2017 pemerintah menurunkan alokasi anggaran untuk subsidi energi. Dari tahun 2014 hingga 2017 subsidi energi turun 77,38 persen. Sedangkan anggaran infrastruktur, pendidikan dan kesehatan naik.
Anggaran pendidikan naik 10,9 persen, dari Rp. 375,4 triliun tahun 2014 naik menjadi 416,1 triliun pada tahun 2017. Anggaran kesehatan naik 54 persen menjadi Rp. 104 triliun. Dan anggaran infrastruktur naik pesat sebesar 117,7 persen menjadi Rp. 387,3 triliun.
Penurunan subsidi energi oleh pemerintahan Jokowi dialihkan kepada anggaran pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Pemerintah sekarang menggenjot pembangunan di sektor infrastruktur, dengan kenaikan anggaran sebesar 117,1 persen sejak tahun 2014. Dalam APBN 2017 anggaran infrastruktur Rp. 387,3 triliun dialokasikan untuk pembangunan 836 km jalan, 10 km jembatan, 13 bandara, 61 pelabuhan, jalur kereta api, dan pembangunan terminal penumpang.