Status perkawinan pada penduduk berumur 10 tahun keatas berdasarkan kelompok umur
Status perkawinan pada penduduk berumur 10 tahun keatas berdasarkan kelompok umur desktop
Deskripsi
Grafik menggambarkan status perkawinan pada penduduk berumur 10 tahun keatas berdasarkan kelompok umur pada tahun 2010.
Cakupan data pada perkotaan dan perdesaan, laki-laki dan perempuan. Status perkawinan terdiri dari belum kawin, kawin, cerai hidup dan cerai mati. Belum kawin adalah status belum/tidak terikat dalam perkawinan. Kawin adalah status terikat dalam perkawinan, baik tinggal bersama maupun terpisah (kawin sah, secara hukum/adat, agama, negara dan sebagainya, juga hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami istri). Cerai hidup adalah status hidup berpisah sebagai suami istri karena bercerai dan belum kawin lagi. Cerai walaupun belum resmi secara hukum dianggap cerai. Sebaliknya sementara hidup terpisah tidak dianggap bercerai, misalnya suami/istri yang ditinggalkan oleh istri/suami ke tempat lain karena sekolah, bekerja, mencari pekerjaan, atau sedang cekcok. Cerai mati adalah status suami/istrinya telah meninggal dunia dan belum kawin lagi.
Data dari Sensus Penduduk 2010, Badan Pusat Statistik.