Empat puluh delapan juta lebih penduduk Indonesia bekerja sebagai buruh, pegawai, atau karyawan. Dibandingkan status pekerjaan lainnya, status pekerjaan sebagai buruh ini diisi oleh hampir 40 persen pekerja di Indonesia. Yang menggembirakan adalah, 23 juta pekerja berstatus berusaha sendiri (20 persen).
Namun, ada pula 18 juta penduduk Indonesia yang status pekerjaannya adalah pekerja yang tidak dibayar. (MN)