Biaya pemindahan ibu kota sebanyak Rp466 triliun akan dibiayai 19 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bangunan yang akan dibayar menggunakan duit negara di antaranya infrastruktur pelayanan dasar, seperti istana negara dan fasilitas TNI/Polri, rumah dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta TNI/Polri, dan ruang terbuka hijau.
Selain dari APBN, pembiayaan ibu kota akan dibebankan pada swasta sebanyak 26,2 persen dan dan 54,6 persen dibiayai oleh Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Swasta akan diberi kesempatan untuk membangun perumahan, universitas, fasilitas umum seperti jalan tol dan pelabuhan, fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, dan pusat kegiatan lainnya. Sementara KPBU senilai Rp254,4 triliun untuk membiayai pembangunan infrastruktur pemerintah lainnya seperti gedung DPR dan penegak hukum, fasilitas kesehatan, museum, dan sarana penunjang lainnya. (AA)