Sebaran capaian pembangunan dan peningkatan kualitas rumah, 2016
Sebaran capaian pembangunan dan peningkatan kualitas rumah, 2016 desktop
Deskripsi
Dalam memfasilitasi setiap keluarga/rumah tangga bisa menghuni rumah yang layak, pemerintah bersama swasta dan masyarakat mengadakan pembangunan rumah.
Baik membangun rumah baru maupun peningkatan kualitas terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni.
Membangun rumah baru dalam rangka mengurangi backlog (kekurangan rumah). Terdiri dari Rumah Susun (sewa dan milik), Rumah Khusus (perbatasan/pulau terluar, TNI, POLRI, Nelayan, Bencana, daerah terpencil, Riset), Rumah Swadaya (membangun rumah baru layak huni di atas tanah matang yang jelas statusnya), dan Rumah PSU (perumahan dengan fasilitas prasarana, sarana umum).
Peningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni dengan membangun Rumah Swadaya (Peningkatan Kualitas).
Dilihat dari sebarannya, pada tahun 2016 provinsi Jawa Tengah terbanyak dalam membangun dan peningkatan kualitas Rumah Swadaya (10.255 unit rumah) dan Rumah Susun sebanyak 1.252 unit (15 tower).
Kemudian provinsi Jawa Barat sebanyak 8.829 unit Rumah Swadaya (baru dan peningkatan kualitas), Rumah Susun 774 unit (16 tower). Jawa Timur 6.648 unit Rumah Swadaya, Rumah Susun 796 unit (12 tower).
Untuk Rumah PSU terbanyak di provinsi Banten (3,443 unit rumah), Sulawesi Selatan 2.568 unit rumah, dan Kalimantan Selatan 2.571 unit rumah.
Sedangkan Rumah Khusus terbesar di Papua 1.038 unit rumah, kemudian Papua Barat 810 unit rumah.
Sumber dari LAKIP tahun 2016 Direktorat Jenderal Penyediaan Rumah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.