Rp. 19,5 triliun dana otonomi khusus pada APBN 2017
Sejak tahun 2002, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran dana otonomi khusus (otsus) Papua. Sementara porvinsi Aceh mendapatkan anggaran dana otsus sejak tahun 2008.
Total dana otsus untuk provinsi Papua, Papua Barat, dan Aceh dalam APBN 2017 sebesar Rp. 19,5 triliun, lebih besar dibanding APBNP 2016 sebesar Rp. 18,3 triliun. Nilai dana Otsus untuk tiga provinsi tersebut sebesar 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
Dalam APBN 2017 dana otsus Papua Rp. 5,6 triliun dan Papua Barat Rp. 2,4 triliun. Dana otsus pada dua provinsi tersebut ditujukan untuk pembiayaan Pendidikan dan Kesehatan. Dana otsus Papua Barat naik RP. 100 miliar dari tahun 2016, sedangkan Papua naik Rp. 200 miliar.
Selain mendapatkan gelontoran dana otsus, Papua dan Papua Barat juga medapatkan anggaran dana tambahan infrastruktur. Papua mendapatkan Rp. 2,6 triliun, sedangkan Papua Barat Rp. 900 miliar. Dana tambahan infrastruktur digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dermaga, sarana transportasi darat, sungai maupun laut dalam rangka mengatasi keterisolasian dan kesenjangan penyediaan infrastruktur antara Papua dan Papua Barat dengan daerah lainnya.
Provinsi Aceh juga mendapatkan dana otsus sebesar Rp. 8 triliun, naik Rp. 300 miliar dari tahun 2016. Dana otsus tersebut digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
Kementerian Keuangan