Kucuran dana dari APBN ke provinsi Papua berupa Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur. Realisasi Dana Otonomi Khusus ke Papua pada tahun 2015 sebesar Rp4.940.429.880.000, kemudian meningkat pada tahun 2016 menjadi Rp5.395.051.859.000. Realisasi Dana Tambahan Infrastruktur pada tahun 2015 sebesar Rp2.250.000.000.000, turun pada tahun 2016 menjadi Rp1.987.500.000.000. Sumber Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016 (Audited).
Kementerian Keuangan