Rata-rata upah nominal harian buruh tani per Agustus 2019 yakni Rp54.354 per hari. Upah ini meningkat 0,22 persen dibandingkan juli 2019 yang mencapi Rp54.237 per hari. Sementara itu, upah rill buruh tani juga meningkat sebesar 0,13 persen yakni dari Rp37.856 pada Juli 2019 menjadi Rp37.904 per hari.
Upah nominal buruh atau pekerja merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh atas jasa yang sudah dikerjakan. Sementara, upah rill memberikan gambaran tentang daya beli dari pendapatan yang diterima buruh yang dilihat dari perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi. (RA)