Upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2019 mencapai Rp54.056 per hari. Upah ini meningkat 0,19 persen dibandingkan April 2019. Namun, upah rill menurun sebesar 0,39 persen dibandingkan April 2019 yakni dari Rp38.305 menjadi Rp38.154.
Upah nominal buruh atau pekerja merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh atas jasa yang sudah dikerjakan. Sementara, upah rill memberikan gambaran tentang daya beli dari pendapatan yang diterima buruh yang dilihat dari perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi. (RA)