Tren pidana mempekerjakan anak di bawah umur meningkat sejak 2015-2017. Rata-rata pertumbuhan saban tahun untuk pidana ini menempati urutan nomor wahid dibandingkan dengan 22 jenis tindak pidana lain dalam Statistik Kriminalitas 2018, yakni 14,34 persen.
Di posisi kedua yakni pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam atau yang kerap disebut begal, 14,10 persen. Tren pertumbuhan pencurian jenis ini lebih tinggi ketimbang pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api (-17,76 persen), pencurian dengan kekerasan (-6,24 persen), atau pencurian dengan pemberatan (-5,8 persen). (AA)