Rata-rata ongkos haji semenjak 2008 sampai 2017 berkisar antara 30 sampai 38 juta rupiah. Ongkos naik haji pada 2017 rata-rata 34,9 juta rupiah.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji pada 1949 s/d 1967 dengan transportasi laut, mulai 1968 dan seterusnya mulai menggunakan transportasi udara. Kapal laut taklagi digunakan pada 1979. (MN)