Rata – rata bulanan konsentrasi partikel terlarut di udara beberapa kota
Rata – rata bulanan konsentrasi partikel terlarut di udara beberapa kota desktop
Deskripsi
Suspended Particulated Matter (SPM) atau konsentrasi partikel terlarut merupakan campuran dari debu, PM 10 (Particulate Matter 10) artinya partikulat dengan jari-jari kurang dari 10 mikro meter, dan PM 2,5 (Particulate Matter 2,5) artinya partikulat dengan jari-jari kurang dari 2,5 mikro meter. SPM umumnya terdiri dari Kalium, Cadmium, Air Raksa dan logam berat lainnya. SPM bila terhisap oleh kita dalam jumlah besar bisa menyebabkan batuk, pusing, mual dan iritasi pada saluran pernafasan. SPM bisa diemisikan ke udara karena pemakaian energi.
Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB untuk SPM = 230 µ gram/m³. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mencatat dari hasil analisa laboratorium pada bulan September 2015 di daerah Simpang Tiga (Riau), Kenten (Sumsel), Supadio (Kalbar), Temindung (Kaltim), Glodok (DKI Jakarta), Bawil 4 (Sulsel), dan Semarang (Jateng) menunjukkan bahwa kadar partikulat di stasiun tersebut berada di atas nilai ambang batas (230 µ gram/m³).