Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR sepakat bahwa rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 sebesar Rp35,2 juta. Jumlah tersebut sama dengan rata-rata biaya tahun lalu.
Keberangkatan haji dimulai dengan menggunakan transportasi laut pada tahun 1949 hingga 1967. Sementara, transportasi udara mulai digunakan di tahun berikutnya hingga sekarang. (RA)