Rasio panjang jalan dengan jumlah kendaraan menurut provinsi, 2015
Rasio panjang jalan dengan jumlah kendaraan menurut provinsi, 2015 desktop
Deskripsi
Grafik di atas menunjukkan 10 provinsi yang memiliki rasio panjang jalan dengan jumlah kendaraan tertinggi. Di DKI Jakarta setiap 1 km melayani 2.077 unit kendaraan bermotor. DI Yogyakarta per 1 km melayani 785 unit kendaraan, Bali 503 unit, Jawa Tengah 431 unit, Jawa Timur 375 unit, Jawa Barat 345 unit dan Banten 255 unit kendaraan bermotor.
Di Jambi per 1 km melayani 303 unit kendaraan bermotor, Sumatera Selatan 239 unit, dan Kalimantan Timur (termasuk Kalimantan Utara) 231 unit kendaraan.
Panjang jalan yang diperhitungkan adalah jalan nasional (belum termasuk jalan tol), jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan kota.
Rasio panjang jalan dengan jumlah kendaraan diperoleh dengan membagi jumlah kendaraan (unit) dengan panjang jalan (km). Nilai ini berarti 1 km jalan di wilayah tersebut berbanding dengan akses untuk melayani sejumlah kendaraan. Kendaraan yang diperhitungkan di sini terdiri dari mobil penumpang, bus, truk dan sepeda motor.
Nilai rasio panjang jalan dengan kendaraan menginformasikan tingkat penggunaan jalan di suatu wilayah, meskipun belum mencerminkan kepadatan jalannya dikarenakan belum diperhitungkan bobot perbedaan jenis kendaraan.
Sumber dari Buku Informasi Statistik Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2015, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).