Proporsi jumlah TKI sektor formal dan informal desktop
Deskripsi
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat proporsi jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor formal dan informal pada periode 2011-2015. Dari jumlah penempatan TKI selama 2011 sebanyak 586.802 orang, lebih banyak TKI sektor informal yakni sebanyak 320.611 orang dibandingkan sektor formal 266.191 orang.
Pada tahun 2012 jumlah TKI sebanyak 494.609 orang, lebih banyak TKI sektor formal yakni sebanyak 258.411 orang dibandingkan sektor informal 236.198 orang.
Pada tahun 2013 jumlah TKI sebanyak 512.168 orang, TKI sektor formal sebanyak 285.297 orang naik dibanding tahun 2012. TKI sektor informal 226.871 orang.
Pada tahun 2014 jumlah TKI sebanyak 429.872 orang, TKI sektor formal sebanyak 247.610 orang. TKI sektor informal 182.262 orang. Pada tahun 2015 jumlah TKI sebanyak 275.736 orang, TKI sektor formal sebanyak 152.394 orang dan TKI sektor informal 123.342 orang.
TKI formal adalah mereka yang bekerja di luar negeri pada berbagai perusahaan atau organisasi yang berbadan hukum, memiliki kontrak kerja yang kuat, dilindungi secara hukum di negara penempatan sehingga relatif tidak mendapatkan permasalahan selama bekerja di luar negeri.
Sedangkan TKI informal atau biasa disebut "domestic worker" atau penata laksana rumah tangga adalah mereka yang bekerja di luar negeri pada pengguna perseorangan yang tak berbadan hukum sehingga hubungan kerjanya subjektif dan relatif rentan menghadapi permasalahan.