Prevalensi penyalahgunaan ganja (gele, cimeng, marijuana, getok) pada laki-laki di tahun 2009 sebesar 37,8 persen menurun menjadi 16 persen di tahun 2017. Sementara, prevalensi penyalahgunaan ganja pada perempuan meningkat menjadi 3,34 persen dibandingkan tahun 2012 (3,2 persen).
Menurut data Pusat Penelitian Data dan Informasi Badan Narkotika Nasional (Puslitdatin BNN) prevalensi penyalahgunaan ganja pada laki-laki setiap tahun jauh lebih besar dibandingkan perempuan. (RA)
Sumber
Pusat Penelitian Data dan Informasi Badan Narkotika Nasional (Puslitdatin BNN)