Kekerasan fisik terhadap perempuan oleh pasangan menurut jenis tindakan
Kekerasan fisik terhadap perempuan oleh pasangan menurut jenis tindakan desktop
Deskripsi
Badan Pusat Statistik merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, menunjukkan 9,4 persen perempuan usia 15-64 tahun yang pernah/sedang menikah mengalami kekerasan ditampar oleh pasangannya selama hidup, 1,4 persen perempuan mengalami kekerasan ditampar oleh pasangannya setahun terakhir.
6,2 persen perempuan mengalami kekerasan dipukul oleh pasangannya selama hidup, 1,1 persen perempuan mengalami kekerasan dipukul oleh pasangannya setahun terakhir.
4,4 persen perempuan mengalami kekerasan didorong/dijambak oleh pasangannya selama hidup, 0,8 persen perempuan mengalami kekerasan didorong/dijambak oleh pasangannya setahun terakhir.
3,1 persen perempuan mengalami kekerasan ditendang/diseret oleh pasangannya selama hidup, 0,6 persen perempuan mengalami kekerasan ditendang/diseret oleh pasangannya setahun terakhir.
Pelaku kekerasan dalam SHPN dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu pasangan (suami, pasangan hidup bersama, dan pasangan seksual tinggal terpisah), dan selain pasangan (orang tua, mertua, kakek, paman, sepupu, tetangga, teman, guru, orang tak dikenal, dll).