Kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan oleh pasangan dan bukan pasangan
Kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan oleh pasangan dan bukan pasangan desktop
Deskripsi
Badan Pusat Statistik merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016, menunjukkan 33,4 persen perempuan usia 15–64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya, dan 9,4 persen perempuan mengalaminya dalam 12 bulan terakhir.
Pelaku kekerasan dalam SHPN dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu pasangan (suami, pasangan hidup bersama, dan pasangan seksual tinggal terpisah), dan selain pasangan (orang tua, mertua, kakek, paman, sepupu, tetangga, teman, guru, orang tak dikenal, dll).