Kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan oleh pasangan menurut jenis kekerasan
Kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan oleh pasangan menurut jenis kekerasan desktop
Deskripsi
Badan Pusat Statistik merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, menunjukkan 7,7 persen perempuan usia 15-64 tahun yang pernah/sedang menikah mengalami kekerasan fisik oleh pasangannya selama hidupnya. 6 persen perempuan mengalami kekerasan seksual oleh pasangannya selama hidupnya. Dan 4,6 persen perempuan mengalami kekerasan fisik dan seksual oleh pasangannya selama hidupnya.
Pelaku kekerasan dalam SHPN dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu pasangan (suami, pasangan hidup bersama, dan pasangan seksual tinggal terpisah), dan selain pasangan (orang tua, mertua, kakek, paman, sepupu, tetangga, teman, guru, orang tak dikenal, dll).