Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia periode Januari–Oktober 2018 mencapai US$ 150,88 miliar atau meningkat 8,84 persen dibanding periode yang sama tahun 2017, sedangkan ekspor non migas mencapai US$136,65 miliar atau meningkat 8,73 persen.
Sementara nilai impor kumulatif periode Januari–Oktober 2018 adalah US$156.396,8 juta atau meningkat 23,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan terjadi pada impor migas dan non migas masing-masing US$ 5,42 miliar (27,72 persen) dan US$ 24,21 miliar (22,58 persen).
Defisit neraca perdagangan bulan Juli merupakan defisit terbesar mencapai US$ 2,01 miliar. (DS)