Bank Indonesia mencatat perkembangan uang beredar (M2) periode 200-2016 terus meningkat setiap bulannya. Dari 2,1 ribu triliun rupiah pada Januari 2010 terus menanjak hingga mencapai 4,8 ribu triliun rupiah pada Oktober 2016. Kemungkinan akan terus bertambah pada bulan November dan Desember 2016 dengan adanya momen Natal dan tahun baru 2017.
Uang Beredar dapat didefinisikan dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2). M1 meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral (giro berdenominasi Rupiah), sedangkan M2 meliputi M1, uang kuasi (mencakup tabungan, simpanan berjangka dalam rupiah dan valas, serta giro dalam valuta asing), dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.