Penindakan kasus korupsi berdasarkan institusi penegak hukum tahun 2018
Penindakan kasus korupsi berdasarkan institusi penegak hukum tahun 2018 desktop
Deskripsi
Penindakan kasus korupsi tahun 2018 sebanyak 454 kasus yang ditangani oleh tiga institusi yakni kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejaksaan merupakan institusi yang paling banyak melakukan penindakan korupsi yakni 52 persen atau 235 kasus dengan 489 orang tersangka dan nilai kerugian negara sebesar Rp4,8 triliun. Selain itu, kejaksaan berhasil menangani kasus suap dan pungli dengan kerugian masing-masing Rp732 juta dan Rp3,4 miliar.
Sementara, KPK hanya menangani 13 persen kasus sepanjang tahun 2018 dengan 261 tersangka dan kerugian negara sebesar Rp385 miliar. kasus lain yang berhasil ditangani KPK yakni suap dengan nilai kerugian Rp132 miliar dan tindak pencucian uang (Rp91 miliar). (RA)