Penilaian penerapan fair trial di Indonesia, 2018 desktop
Deskripsi
Menurut Institute for Criminal Justice Reform dalam laporan penilaian penerapan prinsip fair trial di Indonesia 2018 paling tinggi yakni pemenuhan prinsip kesetaraan di depan hukum sebesar 53,6 persen dan termasuk kategori cukup terpenuhi. Sementara, prinsip dengan nilai paling kecil yakni pemenuhan hak tersangka selama proses peradilan sebesar 37,6 persen dan termasuk kategori kurang terpnuhi.
Laporan ini mencatat lima kategori untuk tiap indikator yakni, sangat tidak terpenuhi (0-19 persen), kurang terpenuhi (20-39 persen), cukup terpenuhi (40-59 persen), terpenuhi (60-79 persen), dan sangat terpenuhi (80-100 persen). (RA)