Pengungsi dan pencari suaka di Indonesia berdasarkan negara asal
Pengungsi dan pencari suaka di Indonesia berdasarkan negara asal desktop
Deskripsi
Statistik dari UNHCR pada 2016 ini menunjukkan jumlah dua golongan masyarakat yang ditangani oleh lembaga PBB ini, yaitu pengungsi dan pencari suaka. Selain menangani pengungsi dan pencari suaka, UNHCR juga orang-orang tanpa kewarganegaraan dan pengungsi internal. Jumlah dalam statistik ini yang terakhir diperbarui pada 26 Februari 2016.
Pengungsi dan pencari suaka dari Afghanistan mencapai 6 ribu jiwa, atau enam kali lebih banyak dibandingkan pengungsi dari Myanmar. Somalia adalah satu-satunya negara Afrika dalam daftar statistik ini. Pun jumlah pengungsi dan pencari suaka dari negeri ini cukup besar (1.221 jiwa).
Konvensi 1951 PBB tentang Status Pengungsi, mendefinisikan pengungsi sebagai “orang yang dikarenakan oleh ketakutan yang beralasan akan penganiayaan, yang disebabkan oleh alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan dalam kelompok sosial dan partai politik tertentu, berada diluar Negara kebangsaannya dan tidak menginginkan perlindungan dari Negara tersebut.”
Seorang pencari suaka, sebagaimana dikutip dari laman UNHCR, adalah seseorang yang menyebut dirinya sebagai pengungsi, namun permintaan mereka akan perlindungan belum selesai dipertimbangkan. (MN)