Pengembalian Uang Negara Hasil Penindakan Kasus Korupsi (2014-2018)
Pengembalian Uang Negara Hasil Penindakan Kasus Korupsi (2014-2018) desktop
Deskripsi
Sepanjang 2014-2018, KPK berhasil menyelamatkan uang negara Rp 1,49 triliun dan sejumlah aset juga telah disita untuk digunakan kepentingan pemerintah.
Pengembalian uang negara dari KPK terbesar dicatat pada 2016 dengan nilai mencapai Rp 532 miliar. Dalam kurun waktu tersebut, KPK telah melakukan hukum inkracht terhadap 362 terpidana korupsi. (EV)