Penerimaan retribusi unit pengelolaan sampah Bantar Gebang, 2018
Penerimaan retribusi unit pengelolaan sampah Bantar Gebang, 2018 desktop
Deskripsi
Penerimaan retribusi unit pengelolaan sampah terpadu bantar gebang setiap bulan per 7 Desember 2018 yakni RP5.570,8 juta atau Rp5,6 miliar. Jumlah ini sudah mencapai target bulanan yakni Rp3,5 miliar.
Data dari 2 Februari menunjukan penerimaan retribusi terus meningkat hingga 2 Oktober. Namun, bulan November menurun tajam hingga Rp646,7 juta atau hanya 19,90 persen dari total target, Rp3,25 miliar. (RA)