Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen atau naik 0,56 persen poin dibandingkan September 2019 dan 0,37 persen poin dari Maret 2019.
Penduduk miskin pun juga naik hingga 1,63 juta jiwa terhadap September 2019 dan 1,28 juta jiwa pada Maret 2019.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa penduduk miskin adalah penduduk yang rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kkal per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. (RA)