Per Maret 2019 jumlah penduduk miskin mencapai 25,14 juta jiwa, menurun 0,53 juta jiwa terhadap September 2018 dan menurun 0,80 juta jiwa terhadap Maret 2018.
Sementara itu, persentase penduduk miskin pun menurun sebanyak 0,25 persen poin dari 9,41 persen terhadap September 2018 (9,66 persen).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa penduduk miskin adalah penduduk yang rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kkal per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. (RA)