42,76% pemilik BPJS Kesehatan atau Jamkesda ditolak rawat inap menggunakan jaminan kesehatannya karena alasan tidak memenuhi prosedur. Sedangkan faskes menolak dengan alasan tidak ada kamar kepada 18,14% pemilik BPJS Kesehatan atau Jamkesda yang menggunakan jaminan kesehatannya. (IF)
Badan Pusat Statistik