Pelaku kekerasan seksual dalam ranah personal (RP)tahun 2018, banyak dilakukan oleh pacar yakni 1,7 ribu.
Sementara itu, pelaku kekerasan dalam ranah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi kedua terbesar yaitu dilakukan oleh ayah kandung (365), paman, suami, sepupu dan saudara/kerabat. (RA)