Nilai remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada 2017 tercatat 8,75 miliar dolar. Nilai ini lebih kecil dibanding tahun sebelumnya. Sepanjang 2011-2017, nilai remitansi paling tinggi adalah pada 2015 yaitu 9,42 miliar dolar. (MN)
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)