Nilai penyelamatan uang negara oleh KPK, 2005-2018
Nilai penyelamatan uang negara oleh KPK, 2005-2018 desktop
Deskripsi
Realisasi pendapatan PNBP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari penyelamatan uang negara sejak tahun 2005 hingga 2018 mencapai Rp4,3 triliun. Pendapatan ini berasal dari enam indikator yakni uang pengganti TPK, uang sitaan TPPU. rampasan, hasil denda, uang sitaan TPK, penjualan hasil lelang TPK, dan gratifikasi.
Tahun 2018, pendapatan dari uang sitaan atau Rampasan sebesar Rp665 miliar. Nilai meningkat 13,44 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Rp586 miliar. Sementara, uang sitaan TPK sebesar Rp323 miliar atau meningkat sebesar 508 persen dibandingkan tahun sebelumnya. (RA)