Periode 1977-2015 nilai ekspor maupun impor Indonesia cenderung naik. Nilai ekspor naik dari 10,8 miliar USD pada tahun 1977 menjadi 150,4 miliar USD pada tahun 2015. Namun pada periode 2011-2015 nilai ekspor Indonesia turun dari 203,5 miliar USD menjadi 150,4 miliar USD.
Nilai impor Indonesia pada periode 1977 sebesar 6,2 miliar USD naik menjadi 142,7 miliar USD pada tahun 2015. Pada periode 2012-2015 nilai impor Indonesia turun dari 191,7 miliar USD menjadi 142,7 miliar USD.
Nilai ekspor adalah nilai Free on Board (FOB). Nilai impor adalah nilai Cost, Insurance and Freight (CIF). Data tahun 1984-2007 menggunakan Sistem Perdagangan Khusus (di Luar Kawasan Berikat). Diolah dari dokumen kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai (PEB dan PIB), Kementerian Keuangan.