Neraca perdagangan Indonesia pada September 2020 mengalami surplus sebesar US$2,44 miliar. Sebelumnya, pada Juli, surplus neraca perdagangan Inonesia mencapai tertinggi sejak 2018 yakni US$3,24 miliar.
Surplus neraca dagang disebabkan oleh tingginya nilai ekspor Indonesia dibandingkan nilai impornya. Per September 2020, nilai ekspor sebesar US$14,01 miliar. Sementara, impor Indonesia hanya US$11,57 miliar. Pada ekspor tumbuh 6,97 persen secara mtm, namun turun 0,51 persen secara yoy. Sementara pada impor tumbuh 7,71 persen (mtm) dan turun 18,88 persen (yoy). (RA)