Neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2020 mengalami surplus sebesar US$2.09 miliar. Selama 2020, surplus ini tertinggi kedua. Sebelumya, pada Februari, surplus neraca perdagangan Inonesia mencapai US$2,34 miliar.
Surplus neraca dagang i disebabkan oleh tingginya nilai ekspor Indonesia dibandingkan nilai impornya. Per Mei 2020, nilai ekspor sebesar US$10,53 miliar. Sementara, impor Indonesia hanya US$8,44 miliar. Meski demikian, ekspor dan impor Indonesia pada Mei menurun cukup signifikan yakni 13,40 persen dan 32,65 persen dibandingkan April. (RA)