Negara yang menghukum mati terpidana kasus narkoba, 2018
Negara yang menghukum mati terpidana kasus narkoba, 2018 desktop
Deskripsi
Menurut Amnesty International tahun 2018, hukuman mati untuk terpidana kasus narkoba tidak termasuk dalam kejahatan yang serius di bawah hukum internasional.
Malaysia menjadi negara yang paling banyak melakukan hukuman eksekusi mati sepanjang tahun 2018 yakni 136 kasus. Sementara, posisi kedua ditempati oleh Indonesia sebanyak 39 kasus. Sedangkan, negara yang paling sedikit mengeksekusi terpidana narkoba yakni Iraq, satu kasus. (RA)