Lembaga pemasyarakatan melebihi kapasitas, 2019 desktop
Deskripsi
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) banyak yang mengalami kelebihan kapasitas di berbagai kantor wilayah (kanwil). Berdasarkan data dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), dari 33 kanwil, 31 di antaranya melebihi kapasitas. Sedangkan, kanwil yang tidak melebihi kapasitas yakni Maluku Utara dan DI yogyakarta, yang masih dapat dihuni masing-masing 301 tahanan dan 249 tahanan.
Kanwil yang melebihi kapasitas penghuni paling banyak yakni Sumatera Utara sekitar 67,66 persen dari total kapasitas. Lapas ini dihuni oleh 33.900 orang, padahal idealnya lapas hanya diisi 10.964 orang. Sementara, lapas yang melebihi kapasitas namun tidak dalam jumlah yang besar atau hanya 1,5 persen dari total kapasitas yakni Sulawesi Barat (14 orang). (RA)
Sumber
Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)