Kuota jemaah haji reguler menurut provinsi, 1440/2019
Kuota jemaah haji reguler menurut provinsi, 1440/2019 desktop
Deskripsi
Kementerian Agama telah menetapkan bahwa kuota haji tahun 1440H/2018M sebesar 202.487. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (PMA) No 29 tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M. Jumlah tersebut meliputi kuota haji reguler 204.000 orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 orang.
Jawa barat merupakan provinsi dengan kuota jemaah haji reguler paling banyak yakni 38.567 orang yang kemudian disusul oleh Jawa Timur sebanyak 35.034 orang. Sementara, provinis dengan kuota jemaah haji reguler paling sedikit yakni Kalimantan Utara, 414 orang. (RA)