Rata-rata penduduk Indonesia mengonsumsi listrik sebesar 1.012 kilowatt jam (kWh) dalam setahun pada 2017 lalu.
Mayoritas pelanggan PLN adalah golongan R1-900 VA. Pada semester awal 2017 golongan ini dibedakan menjadi dua. Yaitu, R-1/900 VA yang masih mendapatkan tarif subsidi dan R-1/900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu) yang subsidinya dicabut. Biaya untuk golongan pertama adalah Rp 586 per kWh untuk pelanggan bersubsidi. Pelanggan non-subsidi tarifnya Rp 1.352 per kWh.
Jika dihitung dengan tarif dasar listrik yang baru, tiap penduduk mengeluarkan Rp 49.419 per bulannya untuk yang mendapatkan subsidi, atau Rp 114.018 untuk yang non-subsidi. (MN)