Konsumsi gula pasir dan gula merah dalam sehari, 2017
Konsumsi gula pasir dan gula merah dalam sehari, 2017 desktop
Deskripsi
Tiga provinsi di Kalimantan —yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat— merupakan 3 provinsi dengan konsumsi gula pasir dan gula merah tertinggi. Yang terendah adalah Provinsi Bali, dengan konsumsi per hari hanya 12,16 gram.
Tiap hari penduduk Indonesia rata-rata mengonsumsi 20,44 gram gula pasir dan gula merah tiap hari. Angka konsumsi gula ini terhitung aman menurut standar Kemenkes (2004), yaitu 50 gram (4 sendok makan) per hari. Asupan standar gula yang aman ini perlu untuk mencegah pelbagai penyakit terkait kelebihan konsumsi gula seperti hipertensi, sroke, diabetes dan serangan jantung.
Namun yang perlu diingat, kandungan gula tidak hanya berasal dari gula “murni” tetapi juga berasal dari makanan lain. Misalnya tepung, roti, kecap, buah manis, jus, minuman bersoda dan sebagainya. (MN)
Sumber
Survei Sosial Ekonomi Nasional BPS, September 2017