Cadangan devisa (cadev) Indonesia pada 2018 mencapai US$120,65 miliar. Komponen cadev tersebut terdiri dari cadangan dalam valuta asing, surat berharga, Uang Kertas Asing (UKA) dan simpanan,
Reserve Position in the Fund (RPF), Special Drawing Rights (SDRs), emas moneter, dan tagihan lainnya.
Cadangan tertinggi yakni valuta asing yang mencapai US$114,2 miliar. Kemudian, disusul cadangan dalam bentuk surat berharga sebesar US$101,66 miliar. Sementara, nilai cadev dalam bentuk tagihan lainnya terendah yakni US$0,57 miliar. (RA)