Kerugian investasi ilegal di Indonesia, 2011-2020 desktop
Deskripsi
Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan total kerugian yang dialami masyarakat karena investasi ilegal selama sepuluh tahun terakhir atau kurun waktu 2011-2020 yakni sekitar Rp114,9 triliun.
Kerugian tersebut terbesar terjadi pada 2011 dengan nilai kerugian mencapai Rp68,62 triliun. Pada 2020, kerugian juga mencapai Rp5,9 triliun. (RA)